SUKA DUKA DI HOTEL PRODEO
Siapa sih yang mau menjadi narapidana? Pasti kita enggak bakalan mau dong. Dan pasti yang pertama kali kita pikirkan kalau melihat orang dipenjara dia tuh orang yang yang jahat, enggak perlu dideketin, membahayakan, dan lain-lain. Tapi ketika kita hendak menilik lebih jauh tentang napi ternyata banyak pengakuan dari mereka yang nggak kita duga, kami berhasil mewawancarai empat napi yang semuanya berlokasi di lembaga permasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. Napi yang kita wawancarai semuanya di tulisan ini merupakan nama samaran, yaitu Ibu Nana (50 th) yang terkena kasus penggelapan uang, Dani (24 th) kasus penganiayaan, Mawar (17 th) kasus pencurian HP, dan Reno (17 th) pengedar dan pemakai narkoba dan mereka semua dari ruang lingkup, umur dan golongan yang berbeda-beda.
Dalam artikel ini kami akan menguraikan satu persatu, dimulai dari ibu Nana, beliau adalah seorang wanita yang sudah berkepala 5, beliau divonis selama 2 tahun kurungan, sebelumnya dia adalah seorang pengusaha, dia bersama rekan-rekannya bisnisnya bekarjasama untuk membuka usaha jual beli sembako, dan pemasaran sembako itu dalam partai besar, kemudian sembako itu dipasok ke rumah makan, hotel, restoran, dll. Ibu Nana bertugas menghimpun dana dari para nasabah, ibu Nana dipilih karena ibu Nana dianggap mampu dan dipercaya untuk menghimpun dan membawa uang. 5% laba yang diperoleh, 3% untuk nasabah dan 2% untuk ibu Nana, nah ibu Nana nih enak mendapat uang, dia tinggal cari nasabah dan dia mendapat untung dari inventasi para nasabah, walaupun demikian, dia juga menyadari itu juga sama riba. Dua tahun usaha Bu Nana itu tidak mengalami kendala berarti bahkan semakin maju, dan setelah itu perusahaan itu jatuh pailit, perusahaan tidak bisa mengembalikan uang dari nasabah sebesar 500 juta, apesnya bu Nanalah yang menandatangani surat jual beli, kwitansi dan segala keuangan yang ada, sehingga ya sudah bu Nana yang tanggung jawab atas semua kerugian nasabah.
Karena nasabah merasa dirugikan, mereka kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Bu Nana dipanggil, dia mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Tapi dia mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian karena pada surat panggilan cuma ditulis permohonan pemberian keterangan, tapi nyatanya setelah diinterogasi, dibuat BAP dan ibu Nana langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan tanpa diberitahu telebih dahulu, sehingga Bu Nana tanpa persiapan terlebih dahulu, dan keluarganyapun kaget.
Hari demi hari berlalu, bu Nana disidang, dan oleh hakim divonis 2 tahun penjara, Bu Nana pun pasrah. Tapi Insya Allah bulan Januari sudah bisa menghirup udara kebebasan.
Selama dalam penantian yang melelahkan, banyak aktivitas yang dilakukannya, dia menjadi Tamping (nara pidana yang dipercaya membantu pegawai melakukan kegiatan) yang kegiatannya meliputi membantu membersihkan kantor, taman, administrasi, dll. Di samping itu juga ada kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh LKBH dan diikuti oleh napi, bu Nana pun mudah bersosialisasi dengan napi lain, tapi walaupun demikian sifat napi berbeda antara satu dengan yang lain. Napi yang berpendidikan rendah biasanya kalau berbicara kotor dan apabila dia berpendidikan tinggi dia bisa menjaga perkataannya. Disamping itu kebanyakan napi perempuan di LP Wirogunan berasal dari golongan ekonomi rendah. Walaupun berasal dari golongan ekonomi rendah, mereka giat bekerja, berbeda dengan napi yang berpendidikan tinggi mereka malas bekerja.
Di penjara banyak fasilitas yang ada sepeti koperasi,lapangan dan lan-lain. Napi juga bekerja seperti jam kantor, dari jam 07.00-14.00 WIB. Bu Nana mengaku, dia ikhlas menjalankan kehidupan di LP, karena dia sadar dia salah, dan Bu Nana punya pesan buat kita, agar berhati-hati dan waspada karena mencari barokah Allah tuh sulit. Yach itulah hikmah yang bisa dipetik Bu Nana dalam menjalankan kehidupannya.
Seorang napi lain yaitu Dani, cowok hitam manis tersebut divonis 2,5 tahun penjara. Dani yang tinggal di Timoho ini bisa masuk penjara berawal dari malam itu, Jumat jam 01.00 sehabis lembur kerja dia bersama temannya makan di warung gudeg di daerah Kusuma Negara. Setelah selesai makan datang tiga orang Irian yang memalak penjual gudeg tersebut. Karena tidak diberi, ketiga orang Irian itu pindah memalak teman Dani sampai akan ditusuk, Dani tidak terima dan perkelahian tak dapat terelakkan, Dani membela diri, gelas pun dipukulkannya pada salah seorang Irian tersebut. Akibat tindakannya tersebut pria Irian tersebut koma selama dua bulan dan cacat seumur hidup.
Polisi pun datang, Dani ditangkap. Setelah masa interogasi yang panjang, dan setelah di BAP, Dani terkena pasal 351 ayat 2 yaitu penganiayaan yang yang mengakibatkan korban cacat seumur hidup.
Dalam persidangan, Dani pun tanpa pengacara, setelah diputuskan, ternyata Dani terkena vonis 2,5 tahun penjara, sedangkan ketiga orang Irian tersebut bebas. Dani merasa ketidakadilan menimpanya, apaboleh dikata, dia orang yang tidak mampu sehingga dia ikhlas menerimanya.
Yah, itulah dari kisah Dani. Selama di penjara, awalnya dia stres berat, tapi lama-lama dia terbiasa. Untungnya, di dalam penjara dia bertemu dengan teman lamanya yang masuk dalam penjara, jadi Dani tidak tidak sendirian. Selama di penjara dia juga menjadi tamping, sehngga dia mempunyai aktivitas di penjara.
Syukurlah keluarga dan teman-teman Dani banyak yang mensupportrnya, sehingga Dani terhibur. Cowok kristiani ini berharap semoga stelah dia keluar dari penjara dia bisa bekerja dan menikah. Amien.
Senyuman di bibirnya tidak menampakkan dia di penjara, itulah Mawar. Dara 17 tahun ini adalah salah satu napi perempuan yang bandel, dua kali dia masuk penjara, kok enggak kapok-kapok juga ya? Kita perlu berhati-hati kepadanya, dia spesialis pencurian HP anak-anak kost, tapi anehnya dia enggak berani mencuri HP di tempat umum. Dia mengambil HP yang ditaruh disembarang tempat. Cewek yang sebelumnya ngekost di Magelang ini udah lama terjermus di dunia hitam, pacarnya aja pengedar narkoba, dia juga sering make narkoba, miras, rokok dan lain-lain.
Motif pencuriannya pun simpel, buat foya-foya. Maklum berasal dari ekonomi pas-pasan. Dan lingkungannya pun mendukung dirinya untuk menjadi pencuri HP.
Suatu hari mawar pergi ke temennya, di meja ada HP yang diletakkan begitu saja “wah kesempatan nih” pikirnya. Set, HP pun dimasukkan ke kantong. Tiba-tiba temennya datang ”ketauan deh”. Akhirnya mawarpun di laporkan ke polisi. Usut punya usut ternyata temannya menjebak dia. Apes deh masuk jurang yang sama. Dia akhirnya di vonis 2 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan daripada hukumannya yang sebenarnya karena dia ada uang jaminan. Dia berpesan pada kita semua, banyak pencuri HP mencari kost-kostsan untuk mangsanya. So, bagi anak-anak kost hati-hatilah.
Ketika di tanya tim cendekia, dia mengaku menyesal atas kesalahannya (moga-moga beneran). Dia ingin menuju jalan yang lebih baik dan dia berharap dia bisa pulang ke Temanggung (asalnya) menemui orangtuanya dan minta maaf. Dan tujuan hidupnya pun mulia, dia ingin membahagiakan kedua orang tuanya, dengan hasil yang halal (wah moga-moga beneran ya).
Salah satu lagi temen kita walaupun usianya 17 tahun, dia dah terlibat ngedarin dan make narkoba. Dia bersal dari golongan menengah dan berasal dari Jakarta. Suatu hari dia pamit sama orang tuanya untuk berlibur ke Jogja, dan dia ngekost ditempat temannya di daerah Bausasran.
Sekian lama di Jogja dia juga terlibat dealam pemakaian narkoba. Suatu hari polisi menggrebek kost Reno dan polisi menemukan sebungkus putau di laci mejanya. Reno pun tidak bisa mengelak dan dia pun diseret ke meja hijau dengan tuduhan melanggar undang-undang RI nomor 22/97 tentang narkotika. Dan diapun merasa tidak menyesal atas apa yang di lakukannya karena dia belum bisa bertanggung jawab (ajaran kristiani). Reno pun ikhlas menjalani kehidupannya di penjara, dan ternyata samapi sekarang orang tua Reno pun belum tau bahwa Reno dipenjara.
Dari berbagai pengalaman yang ada di atas, semoga itu semua menjadi hikmah, dipenjara itu enggak enak dan semoga kita tidak mengikuti jejak yang mereka lakukan. Dipenjara itu ternyata bukan hanya orang yang jahat, tetapi ada juga orang yang tidak bersalah masuk kesana. Dan kita tidak perlu langsung di fonis, bahwa orang yang di penjara itu tidak selalu jahat.(li3s, dewa, hst)
No comments:
Post a Comment